Kamis, 07 November 2013

Pemeriksaan Surat Berharga

Ringkasan :
Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang Surat Berharga /waarde papier / negotiable instrument adalah Sebuah dokumen yang diterbitkan oleh penerbitnya sebagai pemenuhan suatu prestasi berupa pembayaran sejumlah uang sehingga berfungsi sebagai alat bayar yang di dalamnya berisikan suatu perintah untuk membayar kepada pihak-pihak yang memegang surat tersebut , baik pihak yang diberikan surat berharga oleh penerbitnya ataupun pihak ketiga kepada siapa surat berharga tersebut dialihkan. Contoh : Cek, wesel , Saham , Obligasi , dll. Adanya tujuan pemeriksaan surat berharga sebagai brikut :

  1. Untuk memeriksa terdapat internal control yang cukup baik atas investasi sementara. 
  2. Untuk memeriksa surat berharga yang tercantum di neraca, benar adanya, dimiliki dan atas nama perusahaan pada tanggal neraca. 
  3. Untuk memeriksa semua pendapatan yang berasal dari surat berharga telah dibukukan dan uangnya diterima perusahaan. 
  4. Untuk memeriksa penilaian dari surat berharga sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. 
  5. Untuk memeriksa penyajian di dalam laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Dalam pemeriksaan kita harus melihat dari prosedur-prosedur yang berlaku : Pelajari dan evaluasi internal control atas temporary & long investment. Minta rincian surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan dan pengurangan serta saldo akhirnya. Periksa phisik dari surat-surat berharga tersebutdan juga pemilikannya (apakah atas nama perusahaan). Cocokkan data-data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan physik surat berharga tersebut. Periksa mathematical accuracy dari rincian surat berharga. Cocokkan saldo akhir dari rincian tersebut dengan buku besar. Lakukan vouching  atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya. Periksa perhitungan bunga dan deviden nya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah bunga/deviden yang diterima telah dibukukan semuanya. Periksa harga pasar dari surat berharga pada tanggal neraca. Untuk temporary investment, valuationnya adalah mana yang lebih rendah antara harga beli dan harga pasar. Untuk long term investment, valuationnya adalah berdasarkan harga beli kecuali jika terdapat tendensi menurunnya harga pasar surat berharga tersebut untuk masa yang cukup panjang. Adakan diskusi dengan menejemen untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dari surat berharga tersebut. Periksa subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal neraca yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari surat-surat berharga tersebut, misalnya penjualan long term investment dalam subsequent period. Periksa apakah penyajiannya sudah sesuai dengan PABU di Indonesia / SAK. Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo temporarry & long term investment yang diperiksa.

Refrences : 
http://jurnal-akuntansi.blogspot.com/2013/01/pemeriksaan-surat-berharga-investasi.html
http://kumpulanmakalah-kedokteran-psikologi.blogspot.com/2013/06/makalah-pemeriksaan-surat-berharga-dan.html

Kamis, 17 Oktober 2013

Keunggulan Samsung Galaxy S4

Samsung ?? jaman sekarang, siapa yang tidak kenal handphone atau smartphone dari rilisan SAMSUNG ?? dalam artikel ini admin(saya) akan menjelaskan salah satu smartphone rilisan samsung yang baru saja diterbitkan oleh perusahaan samsung yaitu GALAXY S4.

Alasan utama smartphone ini menjadi barang menarik dipasar adalah fitur Kamera. Kamera kini sudah menjadi poin penting bagi para pengguna gadget dalam membeli smartphone. Menyadari itu membuat Samsung akhirnya mengawinkan smartphone dan kamera melalui seri Galaxy S4 Zoom. Tak heran, spesifikasi kameranya pun terbilang gahar. Samsung Galaxy S4 Zoom merupakan perpaduan smartphone Android dengan kamera 16MP yang memiliki lensa zoom 10x. Kemampuan itu pun membuat bodi Galaxy S4 Zoom lebih mirip kamera pocket ketimbang ponsel. Galaxy S4 Zoom ini menjadi pesaing Nokia 808 Pureview dan calon Nokia Lumia EOS yang diisukan memiliki kamera kualitas 41MP.

Galaxy S4 Zoom memiliki layar Super AMOLED ukuran 4,3 inci dengan resolusi 960x540 piksel. Untuk tenaganya dipacu prosesor dual-core kecepatan 1.5GHz dan internal memori 8GB yang ditunjang microSD hingga 64GB. Dengan OS Android Jelly Bean, smartphone ini sudah mendukung konektivitas LTE dan dibekali baterai 2.330mAh. Untuk kameranya, Zoom dibekali lensa 35mm dengan focal lenght 24-240mm, aperture f3.1-6.3 dan memiliki ISO mulai 100 hingga 3.200. Kamera belakang kualitas 16MP dilengkapi flash, sedangkan bagian depan 1,9MP yang bisa digunakan untuk video chat.

Galaxy S4 Zoom akan tersedia di Inggris pada musim panas ini. Namun konsumen di Eropa lainnya dan Amerika Serikat harus menunggu hingga kuartal keempat. Sayangnya Samsung tidak mengumumkan harga smartphone dengan kamera 16MP ini. Kehadiran Galaxy S4 Zoom ini melengkapi jajaran seri S4 di level premium. Sebelumnya Samsung telah merilis versi hemat dengan Galaxy S4 Mini dan Galaxy S4 Active yang tahan air. (wk/mr)

 Masih menahan untuk membeli smartphone rilisan SAMSUNG !! Buktikan sendiri ..

Jumat, 30 Agustus 2013

KELUARGA SERTA PARTNER JUGA ..


 
ehemmm … Kenali saya brian dari kalimalang kelas 2eb26. mungkin ini bukan cerita diri saya tapi saya akan menuangkan cerita di sudut pandang saya tentang Asisten & Programer Lab. Manajemen Menengah, tahukah anda ? mungkin akan terasa aneh dan jijik kalau co seperti gue bilang ini GILLLAAA !!! bahwa yang telah gue lakukan ngelamar jadi assiten disana itu benar… benar-benar gila karena disinilah gue ngerasa lab. ini keluarga selain dari daging darah gue sendiri. yang akan gue ceritakan sama kalian para audience tercinta adalah “KELUARGA SERTA PARTNER KERJA” kenapa ? simak ini.

Laboratorium Manajemen Menengah, lab. yang paling terkece gue kenal, percaya atau tidak ? mari kenali dia. *hohoho. Laboratorium Manajemen Menengah dipenuhi oleh asisten dan programmer yang paling kece dan selalu diprioritaskan rasa keluargaan. emang ya kak ? jawabanya ya, karena mereka adalah orang-orang yang selalu berpikir “KITA” dan “KELUARGA” makanya mereka tak pernah berpikir untuk menjatuhkan atau meninggalkan keluarganya walaupun disaat kesedihaan maupun kebahagian diantara keluarga mereka. kenapa gitu kak ? jawabanya mungkin menurut gue, karena ikatan keluarga mereka dari satu sama yang lain sangat erat, mungkin berbeda sama  lab. lainnya yang pernah gue lihat dan kenal. *terharu. terus kak akhir ceritanya bagaimana ? ya untuk saat ini Laboratorium Manajemen Menengah Univ. Gunadarma partner kerja dan keluarga.  Terimakasih

Sabtu, 12 Januari 2013

PEMBANGUNAN KOPERASI


PEMBANGUNAN KOPERASI 
 
Perkembangan koperasi di negara berkembang terutama di negara Indonesia. Tak sama seperti di negara barat Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Sedangkan di negara berkembang (Indonesia) Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan. Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
  1. Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
  2. Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
  3. Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri. Dengan mengurangi permasalahn seperti berikut :
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

sumber :
http://mierameidianisuryadi.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html
http://herlinraharja.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi-di-negara_03.html
 

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan


Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

Efisiensi Perusahaan Koperasi
Badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang, bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu : Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.

Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif

Produktifitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif

Analisis Laporan Keuangan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan

sumber :
http://rujakcom.blogspot.com/2011/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_12.html
http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/12/16/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-perusahaan/
http://myeverlastingworld.blogspot.com/2012/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
http://azizabdull.wordpress.com/2012/01/03/evaluasi-keberhasilan-koperasi-di-lihat-dari-sisi-perusahaan/
http://inayah-handy.blogspot.com/2012/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_23.html

Sisa Hasil Usaha


Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, Sisa Hasil Usaha (SHU). koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total dengan biaya-biaya atau biaya total dalam satu tahun buku. Dari aspek legalistik, pengertian SHU menurut pasal 45 UU No. 25 Tahun 1992 adalah SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Pembagian SHU dibicarakan atau diputuskan dalam rapat anggota kemudian ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi. Sebelum dibagikan kepada anggota sesuai dengan hak anggota tersebut, SHU bersumber dari :

1. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan anggota.
2. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan bukan anggota.

Dari kedua sumber tersebut, maka SHU yang dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang memang berasal dari usaha atau bisnis dengan anggota koperasi. Sedangkan SHU yang bersumber dari usaha yang bukan berasal dari anggota (non anggota koperasi) dimasukkan ke dalam cadangan untuk modal koperasi atau untuk keperluan lainnya. Acuan dasar untuk membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa pembagian koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Untuk koperasi Indonesia, dasar hukumnya adalah Pasal 5, ayat 1; UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

Rumus Pembagian SHU
MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
  • Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
  • Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
  • Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan  :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri

Prinsip-Prinsip Pembagian SHU

Dalam koperasi, anggota berfungsi ganda, yaitu sebagai pemilik (owner) dan sekaligus pelanggan (customer). Sebagai pemilik, seorang anggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investor, anggota berhak menerima hasil investasinya. Di sisi lain, sebagai pelanggan, seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya. Seiring dengan prinsip-prinsip koperasi, maka anggota berhak menerima sebagian keuntungan yang diperoleh koperasinya. Agar tercermin asas keadilan, demokrasi, transparansi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, maka perlu diperhatikan prinsip prinsip pembagian SHU sebagai berikut :
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota. 
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri. 
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan. 
  4. SHU anggota dibayar secara tunai. 

sumber :
http://teguhindrabastian.blogspot.com/2012/01/sisa-hasil-usaha-koperasi-shu-koperasi.html
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2063106-pengertian-sisa-hasil-usaha-shu/
http://aindua.wordpress.com/2011/11/23/pengertian-shu-sisa-hasil-usaha-koperasi-dan-perumusannya/
http://dayatdayatdayat.blogspot.com/2012/11/sisa-hasil-usaha-koperasi.html